Ideologi memiliki istilah yang diciptakan pertama kali oleh seorang filsuf perancis “destutt de tracy” 1796, kata ideologi berasal dari bahasa yunani ideologie. Merupakan gabungan 2 kata yaitu, ideo yang mengacu kepada gagasan dan logie yang mengacu kepada logos. Kata dalam bahasa yunani untuk menjelaskan logika dan rasio. Destutt de tracy menggunakan kata ini dalam jadi ideologi adalah cara pandang cita-cita atau gagasan, nilai dan norma yang menjiwai atau menjadi dasar tindakan dan perilaku seseorang atau kelompok. Menurut para ahli seperti:
- Tracy, ideologi adalah‘science of ideas’ suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat perancis.
- Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia danseluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
- Karl Marx mengemukakan ideologi adalah pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
- Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi yaitu ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural.
Secara etimologisnya adalah sebagai ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau gagasan.Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikanbersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional dapat digolongkan menjadi dua tipe, yaitu ideologi yang doktiner dan pragmatis. Ideologi yang doktriner merupakan ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideologi yang dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. sedangkan ideologi yang pragmatis merupakan ajaran-ajaran yang terkandung didalam ideologi tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan,sistem ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
Ideologi mempunyai fungsi, yaitu :
- Ideologi memberi pengetahuan menjadi landasan atau memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam sekitar.
- Ideologi membuka wawasan yang memberikan makna, serta menunjukan tujuan hidup manusia.
- Ideologi memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
- Ideologi memberi bekal dan jalan bagi seseorang / masyarakat untuk menemukan identitasnya.
- Ideologi memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong untuk mencapai suatu tujuan.
- Ideologi memberikan penduduk bagi seseorang atau masyrakat untuk memahami dan menghayati pada tingkah lakunya sesuai dengan oriental dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Macam - Macam Ideologi.
A. Komunisme.
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut. Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
- Sosialisme .
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
- Kapitalisme.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
- Liberalisme .
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
- Nasionalisme.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Macam-macam nasionalis:
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Macam-macam nasionalis:
1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik".
2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
3. Nasionalisme romantik adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras.
4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
- Pancasila.
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa .
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia, Pancasila bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran individu. Pancasila juga bukan konsep yang terbentuk dalam waktu yang singkat. Ideologi Pancasila diangkat dari sistem adat istiadat, kebudayaan serta kepercayaan yang terdapat pada masyarakat Indonesia. Artinya, unsur-unsur atau sistem nilai yang terdapat dalam Ideologi Pancasila itu pada dasarnya telah hidup dan mengakar pada masyarakat jauh sebelum terbentuknya negara Indonesia.
Setelah itu sistem nilai tersebut dibakukan ke dalam Ideologi Pancasila untuk dijadikan cerminan tata nilai serta pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pancasilla juga berkembang sebagai Idealisme Nasional, yakni suatu hal yang harus dituju dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Asal mula terbentuknya Ideologi Pancasila dibedakan menjadi 2 macam yaitu asal mula langsung dan asal mula tidak langsung.
- Asal mula langsung ialah proses terjadinya Pancasila sebagai dasar Negara. Proses itu berlangsung sejak dirumuskan oleh para pendiri Negara pada sidang BPUPKI hingga sidang PPKI. Menurut Notonegoro, asal mula Pancasila meliputi hal-hal berikut.
a. Asal Mula Bahan (Kausa Materialis).
b. Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis).
c. Asal Mula Karya (Kausa Efiisien).
d. Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis).
- Asal mula tidak langsung Pancasila adalah asal mula Pancasila sebelum Proklamasi Kemerdekaan.
Proses perumusan Pancasila pertama kali ialah pada saat sidqng BPUPKI pertama. Saat itu, masalah penting yang menjadi perhatian peserta sidang adalah masalah dasar Negara. Pada sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 Moh. Yamin mengemukakan 5 gagasannya tentang dasar Negara, diantaranya ialah:
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat.
Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Soepomo mengemukakan gagasannya tentang dasar Negara, isinya adalah sebagai berikut:
1. Persatuan.
2. Kekeluargaan.
3. Keseimbangan Lahir dan Batin.
4. Musyawarah.
5. Keadilan Rakyat.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir.Soekarno juga mengemukakan kelima gagasannya, diantaranya:
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Soekarno kemudian menamakan kelima asas tersebut dengan istilah Pancasila yang artinya lima dasar. Tanggal 1 Juni kemudian dikenal dengan hari lahirnya Pancasila.
Kemudian ada pula rumusan hasil kerja panitia Sembilan yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang bertugas untuk menghimpun bahan dan saran untuk memperlancar pelaksanaan tugas BPUPKI. Pada tanggal 7 Agustus BPUPKI dibubarkan yang dengan kemudian digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sehari setelah kemerdekaan PPKI mengadakan siding yang menghasilkan keputusan sebagai berikut
1. Mengesahkan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
2. Memilih Ir.Soekarno sebagai presiden RI.
3. Memilih Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden RI.
Mengingat adanya berbagai agama dan keyakinan yang dianut oleh bangsa Indonesia pembukaan dalam UUD mengalami perubahan yang pada awalnya “dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluknya” diganti dengan “Yang Maha Esa”, yang kemudian Pancasila yang terdapat pada UUD 1945 menjadi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila Sebagai Dasar Negara.
Dapat disimpulkan bahwa kedudukan Pancasila bagi Rakyat Indonesian adalah sebagai Dasar Negara hal ini sesuai dalam ketentuan yang terdapat dalam UUD 1945. Pancasila sebagai Dasar Negara yang dimaksud adalah sebagai Falsafah Negara, Mengapa? Karena Pancasila merupakan prinsip hidup. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai Filsafat. Presiden beserta pembantunya, MPR, DPR, DPRD dan anggota lembaga lainnya, termasuk masyarakat harus bercermin pada nilai-nilai Pancasila dalam berprilaku.
Keddudukan Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan ketetapkan MPR NO XVIII/MPR/1998 pasal 1 menyatakan bahwa pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
Pancasila Sebagai Ideologi Negara.
Dalam penjelasan ketetapan MPR NO XVIII/MPR/I998, dinyatakan bahwa definisi dasar Negara meliputi konsep Ideologi Nasional sebagai cita-cita dan tujuan Negara. Berdasarkan ketetapan MPR tersebut kita disimpulkan bahwa selain sebagai dasar Negara Pancasila juga berkedudukan sebagai Ideologi Nasional Indonesia.
Sebagai ideologi Nasional , Pancasila asalah perangkat atau prinsip pengarahan (guiding principle) yang dijadikan dasar, arah dan tujuan dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila berfungsi sebagai cita-cita bernegara visi atau arah dari penyelenggaran kehidupan bangsa adalah kehidupan bangsa yang bertuhan, hidup dengan nilai-nilai kemanusian, bersatu, memiliki konsep kerakyatan , dan adil.
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.
Ideologi terbuka adalah Ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman. Ideologi terbuka selalu bersifat actual, selalu berkembang, dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada.Ideologi terbuka adalah sitem pemikiran yang memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:
1. Merupakan kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
2. Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah milik seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
3. Isinya tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi ke-kini-an mereka.
4. Tidak pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
5. Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
Cara Mempertahankan Ideologi sebagai Bangsa dan Negara.
Pancasila adalah Ideologi yang tepat bagi bangsa Indonesia. Nilai–nilai luhur yang terkandung didalamnya merupakan cerminan nilai, ide, dan cita–cita bangsa. Pancasila lahir dari nilai-nilai budaya dan religi bangsa yang sudah hidup berabad-abad lamanya. Pancasila juga berisi cita-cita atau idealisme bangsa untuk menggapai masa depan. Oleh karena itu sewajarnya nilai dari pancasila harus diteladani. Nilai-nilai itu antara lain:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam sila ini terkandung keyakinan bahwa negara indonesia dibangun sebagai perwujudan tujuan manusia sebagai mahluk ciptaan tuhan.
2. Sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab.
Dalam sila ini terkandung keyakinan bahwa setiap warga negara, baik rakyat maupun pemerintah, harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
3. Sila Persatuan Indonesia.
Dalam sila ini terkandung keyakinan bahwa negara adalah penjelma sifat kordati manusia sebagai individu dan mahluk sosial. Negara merupakan persekutuan hidup bersama antara berbagai elemen bangsa yang berbeda suku, ras, dan agama.
4. Sila Kerakyatan yang Dimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /perwakilan.
Dalam sila ini terkandung keyakinan bahwa sebagai persekutuan hidup bersama, negara diberi kepercayaan oleh rakyatnya sebagai institusi yang menyelenggarakan kesejahteraan rakyat.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam sila ini terkandung keyakinan bahwa yang menjadi tujuan negara yakni mencapai kesejahteraan dan keadilan.
Pentingnya mempertahankan Pancasila, karena Pancasila merupakan dasar Negara dan keunggulan sila-sila Pancasila.. Cara-cara mempertahankan Pancasila adalah sebagai berikut:
a. Dengan melaksanakan sila-sila Pancasila dalam kehidupan bernegara.
b. Dengan melaksanakan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda.
d. Membina kerukunan hidup antar umat beragama.
e. Mengakui dan memperlaku manusia sesuai dengan harkat dan martabat sebagai mahluk tuhan yang maha esa
f. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi manusia, tanpa adanya perbedaan.
g. Mengembangkan sikap saling mencintai, tengang rasa, menjunjung tinggi nilai kemanusian.
h. Mampu menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan bangsa sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi.
i. Mengembangkan rasa cinta tanah air.
j. Mengembangkan persatuan indonesia atas dasar bhinka tunggal ika.
k. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibansumber:
0 komentar:
Posting Komentar